
Aceh, Kaltimedia.com — Upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh menunjukkan penguatan solidaritas antardaerah. Pemerintah daerah dari Sumatra Utara dan Sumatra Barat menyalurkan hibah dengan total mencapai Rp287 miliar untuk membantu wilayah terdampak.
Data dari Satgas PRR Pascabencana Sumatra mencatat, bantuan tersebut berasal dari skema pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) yang kemudian dimanfaatkan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebanyak 12 pemerintah daerah di Sumatra Barat berkontribusi dengan total hibah Rp27 miliar. Kota Padang menjadi penyumbang terbesar dengan Rp5 miliar, disusul Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang masing-masing Rp3 miliar. Daerah lainnya turut berkontribusi antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Sementara itu, dari Sumatra Utara, delapan pemerintah daerah telah lebih dulu menyalurkan bantuan dengan total mencapai Rp260 miliar. Dengan demikian, keseluruhan hibah dari kedua provinsi tersebut mencapai Rp287 miliar dan akan disalurkan langsung ke wilayah terdampak di Aceh.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa mekanisme hibah dirancang agar penyaluran bantuan dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.
“Kami hanya menghubungkan hibah antar daerah, sehingga bantuan ini bisa langsung dirasakan. Mekanisme kami kawal dari rekening ke rekening,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan dan mengembalikan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung pemulihan di tiga provinsi terdampak. Skema ini memungkinkan daerah dengan kapasitas fiskal lebih baik untuk membantu wilayah yang membutuhkan penanganan lebih besar.
Menurut Tito, sejumlah wilayah di Aceh masih menghadapi tantangan pemulihan, termasuk potensi bencana susulan seperti banjir dan longsor. Karena itu, kolaborasi lintas daerah dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan proses rehabilitasi.
“Ini adalah wujud nyata solidaritas dan gotong royong antardaerah dalam menghadapi bencana,” tegasnya.
Satgas PRR memastikan proses penyaluran hibah akan terus diawasi secara ketat, baik dari sisi administrasi maupun implementasi di lapangan, guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan Aceh, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (Ang)





