BGN Tegaskan Tak Ada Monopoli Susu UHT dalam Program MBG

Gambar saat ini: Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayan. Sumber: Istimewa.
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayan. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan susu UHT untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya produk berlabel “susu sekolah” di sejumlah minimarket yang memicu pertanyaan publik.

“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen yang untuk urusan marketing-nya kemudian membuat tulisan ‘susu sekolah’, kami kira itu murni upaya dari produsen yang bersangkutan,” ujar Dadan, Kamis (2/4/2026).

Dadan menjelaskan bahwa pengadaan bahan pangan dalam program MBG, termasuk susu, tidak dilakukan secara terpusat. Setiap daerah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan pembelian secara mandiri di pasar.

Menurutnya, sistem ini memastikan mekanisme berjalan terbuka tanpa adanya penunjukan langsung kepada produsen tertentu.

“Seluruh SPPG membeli di pasar bebas. Tidak ada, misalnya, kita menunjuk ke produsen tertentu, kami bayar, kemudian nanti diserahkan ke penerima MBG secara gratis. Itu tidak ada,” jelasnya.

BGN juga memastikan bahwa kemunculan produk bertuliskan “susu sekolah” di pasaran bukan bagian dari distribusi resmi program MBG.

Fenomena tersebut dinilai sebagai strategi pemasaran dari produsen untuk memanfaatkan momentum program pemerintah dalam meningkatkan penjualan produk mereka.

Dengan penjelasan ini, BGN berharap masyarakat tidak salah memahami mekanisme pengadaan dalam program MBG yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan persaingan sehat. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *