
Samarinda, Kaltimedia.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan kendaraan dinas baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian kebutuhan dan pertimbangan efisiensi anggaran jangka panjang.
Menurut Hasanuddin, pengadaan kendaraan dinas dilakukan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku. Tahapannya meliputi penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB), pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga proses pembelian melalui sistem e-katalog pemerintah.
“Analisis standar belanjanya tersedia, pengawasannya juga berjalan. Proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog, sehingga tidak mungkin dilakukan secara sembarangan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Hasanuddin mengungkapkan sebagian besar kendaraan dinas saat ini telah berusia antara tujuh hingga sepuluh tahun. Dengan usia tersebut, kondisi armada dinilai tidak lagi optimal dalam mendukung mobilitas pimpinan daerah yang memiliki intensitas agenda tinggi.
Ia mencontohkan insiden kendaraan operasional yang mogok saat perjalanan dinas menuju Kutai Barat (Kubar). Kejadian serupa juga terjadi dalam agenda kunjungan ke Berau.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa armada lama membutuhkan perhatian serius, terutama mengingat tantangan geografis di Kalimantan Timur.
Beberapa wilayah seperti Bongan hingga Penajam Paser Utara (PPU) memiliki karakteristik medan yang berat. Dalam situasi demikian, kendaraan dengan performa prima dinilai penting demi menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan dinas.
Selain kebutuhan di daerah, Hasanuddin juga menyoroti belum adanya kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim yang standby di Jakarta. Selama ini, mobilitas pejabat maupun penyambutan tamu di ibu kota masih mengandalkan sistem sewa kendaraan.
“Kita belum memiliki kendaraan operasional di Jakarta. Setiap ada kegiatan atau tamu, harus menyewa. Idealnya memang tersedia kendaraan sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pola sewa berulang dalam jangka panjang justru berpotensi membebani anggaran daerah.
Hasanuddin menegaskan bahwa pengadaan kendaraan baru senilai Rp8,5 miliar tersebut bukan bentuk kemewahan, melainkan langkah rasional untuk menekan biaya perawatan armada lama yang kerap mengalami kerusakan.
“Ini bukan persoalan kenyamanan, tetapi efisiensi anggaran. Daripada terus mengeluarkan biaya perawatan yang besar, lebih baik dilakukan pengadaan dengan perencanaan yang matang,” tegasnya.
DPRD Kaltim memastikan rencana tersebut dilandasi kebutuhan riil, pertimbangan keselamatan, serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada efisiensi jangka panjang. (Rfh)
Editor: Ang





