Walhi: Deforestasi Masif Picu Banjir Bandang di Sumatra, Bukan Semata Cuaca Ekstrem

Foto: Rekam citra satelit dari 2016 hingga 2025 menunjukkan masifnya pembukaan lahan di wilayah Sumatra Utara. Sumber: Istimewa.
Foto: Rekam citra satelit dari 2016 hingga 2025 menunjukkan masifnya pembukaan lahan di wilayah Sumatra Utara. Sumber: Istimewa.

Medan, Kaltimedia.com — Rekam citra satelit dari 2016 hingga 2025 menunjukkan masifnya pembukaan lahan di wilayah Sumatra Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut mencatat sekitar 2.000 hektare hutan mengalami kerusakan dalam satu dekade terakhir.

Kerusakan inilah yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, bukan sekadar akibat cuaca ekstrem sebagaimana disampaikan pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menegaskan bahwa deforestasi dan alih fungsi lahan merupakan pemicu utama bencana tersebut.

“Perusakan hutan di sana dipicu oleh beberapa perusahaan. Kami menyangkal pernyataan Gubernur Sumut bahwa banjir disebabkan cuaca ekstrem. Pemicu utamanya adalah kerusakan hutan dan alih fungsi lahan dari hutan menjadi non-hutan,” ujar Rianda dalam konferensi pers, Senin (1/12).

LBH: Izin Konsesi dan Tata Kelola Hutan yang Semrawut

Pandangan serupa disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Regional Barat. Keduanya menilai banjir dan longsor di Sumatra merupakan gambaran nyata dampak krisis iklim yang diperburuk oleh deforestasi dan masifnya pemberian izin konsesi kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan.

“Hal demikian menunjukkan gagalnya pemerintah dalam tata kelola kawasan hutan yang semrawut, dengan memberikan atau mempermudah izin usaha perkebunan, pertambangan, serta maraknya alih fungsi lahan demi proyek PLTA di berbagai titik wilayah Sumatra,” tulis LBH.

LBH mencatat bahwa dalam rentang 2020–2024, ratusan ribu hektare hutan di Sumatra Barat telah mengalami kerusakan. Deforestasi bahkan merambah kawasan konservasi dan hutan lindung seperti perbukitan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Selain deforestasi legal, maraknya tambang ilegal dan pembalakan liar di Dharmasraya, Agam, Tanah Datar, hingga Pesisir Selatan turut memperburuk kondisi.

Dampak: Pohon Hilang, Tanah Tak Lagi Menyerap Air

Kerusakan vegetasi menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap air. Akibatnya, curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan yang menyebabkan banjir besar, seperti yang terjadi di Kota Padang dan berbagai wilayah lainnya.

LBH mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan evaluasi total dan memberlakukan moratorium izin baru industri ekstraktif.

Korban Jiwa Tembus 600 Orang

Banjir bandang dan longsor yang menerjang sejumlah daerah di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Menurut data BNPB per Selasa pagi (2/12), tercatat 604 orang meninggal dunia:

  • Sumatra Utara: 283 jiwa
  • Sumatra Barat: 165 jiwa
  • Aceh: 156 jiwa

(Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *