
Samarinda, Kaltimedia.com – BNN bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menangkap buronan kelas kakap Dewi Astutik alias PA (43) di Kamboja.
Dewi terlibat dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang sempat mengguncang jaringan narkoba internasional.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjemput langsung Dewi dari Kamboja untuk dibawa ke Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Senin (01/12), dan BNN dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Selasa (02/12/2025).
Nama Dewi Astutik masuk dalam daftar buronan Interpol setelah diduga menjadi aktor utama sindikat narkoba lintas negara.
Perempuan asal Jawa Timur itu, dikenal pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia sebelum terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi sempat tinggal di dusun tersebut pada 2009 setelah menikah dengan pria setempat.
“Belum pernah ketemu langsung, tapi dia memang pendatang dari Slahung. Katanya dulu pernah berangkat jadi TKW,” ucap Gunawan.
Sementara itu, tetangga Dewi bernama Misiyem mengaku terakhir kali bertemu Dewi pada 2023. Saat itu, Dewi berpamitan ingin bekerja ke Kamboja.
“Bilangnya mau kerja, habis Lebaran. Saya sempat tanya kenapa jauh, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan,” tutur Misiyem.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah BNN mengungkap operasi besar-besaran penyelundupan sabu yang melibatkan jaringan internasional.
Dewi disebut memiliki peran penting dalam pengendalian distribusi narkotika dengan nilai transaksi mencapai Rp5 triliun. (AS)



