
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melestarikan pasar tradisional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan kembali membuahkan hasil. Melalui Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Pasar Inpres Kebun Sayur resmi menerima Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Diseminasi Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas kekhasan dan keunikan Pasar Inpres Kebun Sayur yang telah lama menjadi ikon perdagangan dan budaya masyarakat Balikpapan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, SE., M.Ec.Dev., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga eksistensi pasar tradisional di tengah arus modernisasi ekonomi.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan daya saing pasar tradisional agar tetap menjadi pilihan masyarakat dan mampu bertahan di tengah gempuran pasar modern,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haemusri menuturkan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga orisinalitas serta identitas lokal. Pasar Inpres Kebun Sayur, kata dia, telah menjadi bagian dari perjalanan ekonomi dan kebudayaan Balikpapan selama puluhan tahun.
Pasar yang berlokasi di kawasan Balikpapan Barat ini dikenal luas sebagai sentra perdagangan batu permata, kerajinan tangan, cenderamata khas Kalimantan, hingga berbagai produk unggulan UMKM lokal. Daya tariknya tidak hanya pada nilai ekonomi, tetapi juga pada nilai sosial dan budaya yang melekat di setiap aktivitas perdagangannya.
Dengan diperolehnya sertifikat Kekayaan Intelektual ini, eksistensi Pasar Inpres Kebun Sayur diharapkan semakin kuat sebagai pusat ekonomi kreatif rakyat sekaligus simbol kearifan lokal Kota Balikpapan. Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, promosi, serta peningkatan fasilitas pasar agar lebih nyaman dan kompetitif.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota perdagangan dan jasa yang berdaya saing tinggi, tanpa meninggalkan akar budaya dan semangat ekonomi rakyat yang telah menjadi ciri khas kota minyak tersebut. (mang)





