
Samarinda, Kaltimedia.com — Pembangunan dan persiapan operasional Hotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, kembali dipercepat.
Setelah sempat terkendala urusan administrasi dan teknis, aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) itu ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026 mendatang.
Hotel yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perseroda) Melati Bhakti Satya (MBS) ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas akomodasi modern, tetapi juga ikon baru kebanggaan daerah sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial.
Direktur Utama Perseroda MBS Kaltim, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menjelaskan bahwa hambatan utama yang sempat menunda operasional hotel adalah proses perizinan, terutama penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Namun, ia memastikan seluruh tahapan kini berjalan cepat dan terarah. “Progresnya sekarang kita lagi di tahap perizinan. Izin lingkungan sudah ada, PKKPR juga sudah beres. Sekarang sedang proses untuk SLF,” jelas Aji, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka hotel tanpa memastikan kelayakan dan keamanan gedung.
Seluruh sistem keselamatan, seperti fire sprinkler, struktur bangunan, dan sistem pemadam otomatis menjadi prioritas utama.
“Kami ingin pastikan dari sisi gedung dan semua sistemnya lengkap dan aman,” ujarnya.
Sembari menunggu izin final, tim MBS juga mempercepat pengadaan perlengkapan hotel mulai dari tempat tidur, perabot kamar, hingga perlengkapan dapur untuk layanan food & beverage (F&B) agar hotel benar-benar siap menyambut tamu.
“Sekarang teman-teman lagi di tahap pengadaan kelengkapan hotel. Kita ingin hotel ini benar-benar siap beroperasi, bukan sekadar buka,” tambahnya.
Aji menyebut, keberadaan Hotel Atlet diharapkan menjadi sumber PAD baru yang memberikan kontribusi langsung bagi Pemprov Kaltim.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim, pembagian laba bersih telah diatur dengan proporsi 65 persen untuk operator (BUMD) dan 35 persen untuk Pemprov Kaltim.
“Sudah ada aturannya di Pergub. Dari laba bersih, 65 persen untuk operator, dan 35 persen untuk Pemprov,” ungkapnya.
Dengan demikian, setiap keuntungan hotel akan langsung menambah kas daerah tanpa harus menunggu waktu lama.
Lebih jauh, Aji berharap Hotel Atlet dapat menjadi lokasi utama kegiatan resmi pemerintah daerah, seperti rapat, seminar, dan pelatihan.
Langkah ini dinilai mampu mengefisienkan penggunaan APBD, karena anggaran yang digunakan untuk kegiatan akan tetap berputar di dalam daerah.
“Kami berharap hotel ini bisa jadi tempat kegiatan rapat-rapat pemerintah. Jadi uang APBD yang dikeluarkan untuk kegiatan juga kembali ke daerah — istilahnya kantong kiri ke kantong kanan,” ujarnya sambil tersenyum.
Selain menjadi sumber PAD, Aji juga mengajak masyarakat Kaltim untuk menjadikan Hotel Atlet sebagai pilihan menginap bagi tamu luar daerah maupun kegiatan pribadi.
“Kami ingin masyarakat Kaltim merasa memiliki. Kalau ada tamu dari luar daerah atau kegiatan akhir pekan, mari menginap di hotel ini. Karena ini hotelnya Kaltim,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



