
BALIKPAPAN — Kekhawatiran mulai muncul di kalangan nelayan Lamaru dan Teritip menyusul kabar tentang rencana pengurukan lahan di kawasan pesisir timur Balikpapan. Warga pesisir menilai, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ruang hidup mereka yang selama ini bergantung pada laut.
Isu itu mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, yang digelar di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (23/10/2025). Para warga memanfaatkan forum tersebut untuk meminta kejelasan terkait rencana proyek yang disebut-sebut akan dikelola pihak swasta dengan lokasi sekitar empat mil dari garis pantai.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai izin maupun pelaksana kegiatan tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat, Gasali meminta agar warga tidak terburu-buru menanggapi isu yang belum memiliki dasar informasi yang jelas. Ia menegaskan pentingnya menunggu konfirmasi dari instansi berwenang.
“Sampai saat ini kami di DPRD belum menerima laporan resmi atau dokumen apapun soal proyek itu. Jadi saya harap warga tidak terpancing kabar yang belum pasti. Pemerintah tidak akan tinggal diam kalau masyarakatnya terancam,” ujarnya.
Gasali menilai, proyek pembangunan berskala besar, apalagi di kawasan pesisir, wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sejak awal. Ia menegaskan, keterbukaan menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman antara warga dan pihak pengembang.
“Sebelum proyek berjalan, harus ada sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat. Jangan hanya dengar kabar dari luar tanpa ada penjelasan resmi. Transparansi itu penting agar semua pihak memahami manfaat dan risikonya,” tegasnya.
Politikus asal daerah pemilihan Balikpapan Timur itu juga memastikan bahwa DPRD akan mengawasi secara ketat perkembangan wacana tersebut. Ia menekankan, setiap bentuk pembangunan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata mengejar investasi.
“Kalau memang proyek itu benar ada, harus bisa memberi dampak positif, misalnya membuka lapangan kerja baru bagi warga pesisir, bukan malah menyingkirkan nelayan dari wilayah tangkapnya,” ujarnya.
Gasali juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak nelayan yang menggantungkan hidup pada laut. Ia meminta agar pemerintah menjamin tidak ada aktivitas industri yang menutup akses melaut.
“Nelayan Lamaru dan Teritip ini sudah puluhan tahun hidup dari laut. Mereka tidak boleh kehilangan sumber penghasilan hanya karena proyek besar,” ucapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Gasali menyampaikan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan kejelasan isu tersebut.
“Kami akan memastikan tidak ada kegiatan pembangunan tanpa izin resmi dan kajian lingkungan yang jelas. Prinsipnya, pembangunan boleh dilakukan asal masyarakat tidak dirugikan dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv)





