Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Gambar saat ini: Foto: Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Satu Pelaku. Sumber: Istimewa.
Foto: Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Satu Pelaku. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) yang terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku berinisial HD (37) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai teridentifikasi sebagai salah satu pelaku utama dalam insiden tersebut.

Menurut Ade Ary, tindakan pelaku dilakukan karena merasa kesal terhadap korban yang dianggap memaksa masuk ke lokasi sengketa lahan yang dijaga oleh kelompoknya.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10).

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku HD juga mengaku sempat diintimidasi oleh korban sebelum peristiwa pengeroyokan dan penembakan terjadi.

“Korban sempat mengintimidasi kelompok pelaku. Seharusnya koordinasi dilakukan lebih dulu antara kedua pihak sebelum menjaga lokasi tersebut,” jelasnya.

Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, sekitar pukul 07.28 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban WA mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby menuturkan bahwa peristiwa itu dipicu oleh sengketa lahan kosong yang melibatkan dua kelompok berbeda.

“Itu kelompok dengan kelompok, dan memang dipicu masalah sengketa lahan kosong,” ujar Roby.

Polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, dari tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 senjata tajam, tiga alat pemukul, serta satu senapan angin yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Seluruh barang bukti dan saksi telah kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Roby.

Hingga kini, pelaku HD masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden berdarah tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *