Komnas HAM Selidiki Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Gambar saat ini: Foto: Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Sumber: Istimewa.
Foto: Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengumpulkan data dan informasi terkait insiden keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM yang mungkin terjadi.

“Sebenarnya terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sedang mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah,” kata Anis di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (29/9/2025).

Jika terbukti ada pelanggaran HAM, Komnas HAM akan mengumumkan hasilnya kepada publik dalam satu atau dua hari ke depan. Pengumuman tersebut akan mencakup rincian kasus, dugaan pelanggaran, dan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah.

“Kami menaruh atensi terkait dengan kasus MBG ini,” tambahnya.

Selain mengumpulkan data, Komnas HAM berencana menerjunkan tim ke sejumlah dapur MBG yang bermasalah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat. Peninjauan ini dilakukan untuk menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif agar kasus serupa tidak terulang.

“Nantinya (tim) akan turun ke lapangan untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola,” jelas Anis.

Ia juga membuka kemungkinan berkoordinasi tidak hanya dengan Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi juga kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Sebelumnya, BGN merilis data yang mencatat 70 insiden keamanan pangan sejak Januari hingga September 2025, dengan total 5.914 penerima MBG terdampak. Insiden ini terjadi di berbagai wilayah: 9 kasus di Sumatera, 41 kasus di Jawa, dan 20 kasus di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.

Penyebab utama insiden keracunan ini adalah kontaminasi bakteri seperti E-coli, Staphylococcus aureus, Salmonella, Bacillus cereus, dan Coliform, yang ditemukan pada berbagai bahan makanan dan air. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *