
Kaltimedia.com, Samarinda – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Samarinda tahun 2025 dipastikan tidak akan memberatkan warga.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan bahwa Pemerintah kota hanya menaikkan tarif maksimal 25 persen, sekaligus tetap memberi diskon pembayaran hingga 17 persen.
Kebijakan ini, menurutnya, masih dalam batas wajar dan justru bisa memberi manfaat jangka panjang. penyesuaian PBB-P2 diperlukan agar pendapatan asli daerah (PAD) semakin kuat.
“Kalau PAD naik, kota ini bisa lebih mandiri. Tidak selalu bergantung pada pusat, dan ujung-ujungnya yang menikmati juga masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif PBB-P2 ikut memengaruhi nilai jual objek pajak (NJOP). Dengan NJOP yang lebih tinggi, nilai tanah juga ikut naik. Kondisi ini menguntungkan warga saat menjual tanah atau mengajukan pinjaman ke bank.
“Kalau pajaknya rendah, nilai tanah juga ikut rendah. Misalnya harusnya Rp500 ribu, tapi cuma Rp200 ribu, otomatis harga jual tanah jatuh. Kalau untuk pinjam di bank juga appraisal kecil. Jadi, kenaikan ini ada sisi positif,” jelas Iswandi.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda memastikan kenaikan dilakukan secara terkendali. Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni, menegaskan setiap kenaikan tidak boleh melebihi 25 persen.
“Contoh, kalau tahun lalu PBB Rp1 juta, tahun ini maksimal hanya Rp1,25 juta. Tidak bisa lebih dari itu,” terangnya.
Fitria menambahkan, penetapan NJOP disesuaikan dengan perkembangan kawasan. Jalan yang dulu masih tanah atau kerikil, jika kini sudah dibeton, otomatis nilai tanah akan naik. Untuk memastikan akurat, penilaian juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bagi warga yang menilai penetapan NJOP tidak sesuai kondisi lapangan, Bapenda membuka ruang keberatan. Laporan akan ditinjau kembali, dan bila terbukti ada kesalahan, data akan diperbaiki.
Terakhir, pihak Pemkot juga menyiapkan opsi keringanan berupa pembayaran cicilan. Warga dengan keterbatasan ekonomi bisa mengajukan permohonan, dan tim akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Jadi tidak perlu khawatir. Kami juga cek kondisi rumah, penghasilan, dan keadaan pemohon sebelum memberi persetujuan cicilan,” pungkas Fitria. (Adv)





