Aksi di Kejagung RI, AMAK Kaltim Minta Usut Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Serta Peran Inisial ‘H’ dalam Intervensi Kebijakan Lingkup Pemprov Kaltim

Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim melakukan aksi di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Jumat (1/8/2025) pagi. Aksi tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya mereka melakukan aksi damai, pada Jumat (25/7/2025) pekan lalu dengan tuntutan dugaan praktik KKN di Kantor Gubernur Kaltim.

JAKARTA – Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim melakukan aksi di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Jumat (1/8/2025) pagi. Aksi tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya mereka melakukan aksi damai, pada Jumat (25/7/2025) pekan lalu dengan tuntutan dugaan praktik KKN di Kantor Gubernur Kaltim.

Perwakilan Kejagung RI terima laporan dan tuntutan AMAK Kaltim dalam aksi damai yang berlangsung Jumat (1/8/2025) di Jakarta.

Faisal Hidayat, Korlap AMAK Kaltim menyatakan, ada 6 tuntutan yang mereka sampaikan. Diantaranya yakni meminta Kejagung RI memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait sosok berinisial “H” yang diduga melakukan intervensi kebijakan di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Kami juga meminta Kejagung memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait penyalahgunaan anggaran DBON,” ujarnya usai di konfirmasi awak media.

Tuntutan AMAK Kaltim yang lain adalah meminta Kejagung memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait program kerja yang diduga tidak sesuai dengan visi dan misi.

“Kami menduga ada motif kepentingan memperkaya diri dan golongan tertentu,” serunya.

Selain itu, AMAK Kaltim mendesak Kejagung untuk menyelidiki dugaan manipulasi laporan pajak yang diduga dilakukan sebuah perusahaan yang berkantor di Samarinda.

“Renovasi Gedung DPRD Kaltim harus diaudit secara investigatif oleh Kejagung. Mulai dari sumber anggaran hingga kontraktor yang mengerjakan,” jelasnya lagi.

Tuntutan terakhir, Kejagung diminta serius memeriksa Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

“Ini terkait dugaan praktik KKN di dua lembaga itu,” katanya.

Saat melekukan aksi, perwakilan AMAK Kaltim sempat diterima di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung. Melalui sejumlah berkas, AMAK Kaltim memberikan laporan resmi kepada Kejagung mengenai dugaan praktik KKN yang terjadi di Bumi Etam. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *