Firnadi Ikhsan Dukung Peninjauan Kebijakan Tambang untuk Ormas: “Harus Dikelola Profesional”

Foto: Pertambangan KPC yang ada di Kaltim. Sumber: Istimewa.
Foto: Pertambangan KPC yang ada di Kaltim. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyambut baik wacana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang mendorong peninjauan ulang kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Firnadi, pengelolaan sektor pertambangan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Industri ini memerlukan kompetensi teknis, manajerial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlanjutan.

“Tambang bukan usaha biasa. Ini sektor yang kompleks dan berdampak luas. Maka pengelolaannya pun harus profesional dan penuh kehati-hatian,” ujar Firnadi saat diwawancarai pada Sabtu (19/7/2025).

Ia menegaskan bahwa meski kebijakan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, semangat yang disampaikan Gubernur Kaltim patut diapresiasi. Firnadi menyampaikan kekhawatirannya jika izin tambang diberikan kepada ormas atau koperasi yang tidak memiliki kapasitas teknis memadai.

“Membayangkan tambang dikelola oleh pihak yang tidak memiliki pengalaman atau kemampuan teknis bisa berisiko besar, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dalam pandangannya, pengelolaan tambang idealnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki keahlian dan rekam jejak yang terbukti, guna menjamin keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi industri.

Menanggapi usulan Gubernur agar pengelolaan tambang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), Firnadi menyatakan dukungan penuh. Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan Perusda harus diiringi dengan peningkatan kapasitas secara menyeluruh.

“Kalau Perusda sudah siap, baik dari sisi SDM, tata kelola, hingga infrastruktur pendukung, saya rasa sudah saatnya daerah juga dilibatkan secara langsung dalam mengelola tambang di wilayahnya,” kata Firnadi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran daerah dalam memastikan bahwa hasil kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya sebagai penonton dari kegiatan eksploitasi sumber daya.

Dengan dorongan dan evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat, Firnadi berharap kebijakan pertambangan nasional dapat lebih inklusif, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan daerah. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *