Puji Hanya Bertanya, Tapi Malah Dianiaya: Warga Jonggon Tuntut Keadilan atas Tindakan Brimob

Foto: Puji Friayadi diduga mengalami kekerasan oleh polisi. Sumber: Istimewa.
Foto: Puji Friayadi diduga mengalami kekerasan oleh polisi. Sumber: Istimewa.

Tenggarong, Kaltimedia.com — Niat baik seorang warga untuk bertanya justru berujung luka dan trauma. Puji Friayadi, seorang pengepul pisang asal Desa Jonggon, menjadi korban dugaan kekerasan aparat Brimob di depan Mako Brimob Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Insiden bermula pada Jumat (18/7/2025), ketika Puji mendatangi gerbang markas untuk mempertanyakan pemasangan balok kayu yang dianggap mengganggu akses jalan. Namun, menurut pengakuannya, ia malah diseret ke dalam markas, dipukul, dan dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan yang tidak dijelaskan isinya.

Peristiwa tersebut menyebar cepat di kalangan warga Jonggon. Keesokan harinya, puluhan orang datang ke Mako Brimob dengan maksud mencari klarifikasi secara damai. Namun, apa yang mereka hadapi jauh dari penyambutan terbuka. Sebaliknya, warga mengaku mendapat perlakuan represif: dipukul, dipopor, bahkan ada yang tersungkur berdarah.

Akibat kericuhan itu, sedikitnya 18 orang mengalami luka-luka. Dua korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena luka yang cukup serius.

“Kami tidak datang untuk membuat rusuh. Kami hanya ingin tahu, kenapa warga kami diperlakukan seperti itu. Tapi malah disambut dengan kekerasan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam rombongan.

Sejumlah korban telah menyampaikan laporan ke Polres Kukar untuk menuntut keadilan atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat bersenjata terhadap warga sipil.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP Maryono, mengatakan bahwa hingga Sabtu (19/7), pihaknya belum menerima laporan resmi atas insiden tersebut.

“Siap, sampai saat ini belum ada laporannya,” ujarnya singkat.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi pelanggaran terhadap hak sipil masyarakat, khususnya dalam menghadapi institusi bersenjata. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak objektif dan menjamin proses hukum yang adil serta transparan.

Masyarakat juga mendesak agar kejadian serupa tidak terulang, dan semua pihak, baik sipil maupun aparat mengedepankan dialog dan perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *