Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Ucapkan Permintaan Maaf atas Pernyataan Soal “Rumor” Pemerkosaan 1998

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras pernyataan Menbud Fadli Zon yang meremehkan adanya pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998, dan mendesak agar ia menarik pernyataan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf kepada para penyintas dan publik.

Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyatakan bahwa negara harus mengambil tanggung jawab moral atas pengakuan sejarah kelam tersebut.

“Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM),” katanya.

Yuni juga menegaskan pentingnya menghormati temuan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), laporan tersebut mencatat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, dan telah disampaikan ke Presiden BJ Habibie pada saat itu.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa menolak temuan resmi negara berarti mengabaikan usaha kolektif bangsa dalam mengejar keadilan.

“Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” tegas komisioner Dahlia Madanih.

Sementara itu, Fadli Zon dalam wawancara bersama media menyebut bukti pemerkosaan massal saat Mei 1998 hanya berupa rumor dan bukan fakta ilmiah.

“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya itu adalah cerita Kalau ada, tunjukkan,” ujarnya.

Mendukung kolaborasi dan penghormatan terhadap dokumen resmi, Komnas Perempuan mendesak seluruh pejabat negara untuk menegakkan komitmen HAM dan bentuk pemulihan yang adil bagi para korban. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *