
PENAJAM PASER UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim telah mempersiapkan diri secara optimal untuk memenuhi kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eL). Disdukcapil PPU telah menyediakan sekitar 10 ribu blanko yang diperkirakan dapat mencakup kebutuhan perekaman selama lima bulan ke depan.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menangani tuntutan administrasi kependudukan di daerah.
“Blanko KTP-eL kami aman, tersedia hampir 10 ribu,” katanya.
Saat ini, Disdukcapil PPU telah melakukan perhitungan yang cermat mengenai kebutuhan blanko berdasarkan rata-rata perekaman.
“Terdapat sekitar 1.500 orang per bulan,” ujarnya.
Namun, keberhasilan strategi ini tidak hanya bergantung pada jumlah blanko, tetapi juga pada efektivitas implementasi kebijakan lapangan. Seperti Langkah Disdukcapil PPU yang menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan pelayanan keliling ke kelurahan dan desa, serta mengunjungi sekolah-sekolah.
Langkah ini dapat dianggap sebagai respons yang proaktif terhadap tantangan logistik dan administratif dalam penyediaan layanan kependudukan.
“Kami mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas untuk memudahkan perekaman, terutama bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024,” ungkapnya.
Diketahui, strategi jemput bola yang diterapkan Disdukcapil PPU menunjukkan keseriusan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi potensi masalah aksesibilitas yang sering menjadi hambatan dalam pelayanan administrasi.
Dengan mendatangi berbagai lokasi, Disdukcapil PPU berupaya memastikan bahwa semua warga. Namun, efektivitas dari strategi ini harus dievaluasi secara terus-menerus.
Penting untuk mengukur dampak nyata dari layanan keliling terhadap tingkat partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar menjangkau kelompok sasaran.
“Terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau kurang terlayani, dapat mengakses layanan perekaman KTP-eL,” serunya. (Cps)





