
PENAJAM PASER UTARA – Keprihatinan atas penggunaan dana publik menjadi sorotan utama dalam rapat percepatan realisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kantor Bupati PPU pada Senin (18/3/2024).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya respon terhadap penggunaan dana tersebut, yang dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Makmur Marbun mengingatkan akan pengalaman tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang signifikan, yang merupakan selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
“Saya tidak ingin mengulangi kejadian tersebut di tahun lalu, di mana terdapat banyak SiLPA yang menunjukkan ketidakmaksimalan penggunaan APBD, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan pentingnya pemantauan terhadap kinerja kepala dinas yang pencapaian hasilnya rendah, dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah yang mendasarinya dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Kita perlu memahami akar permasalahan untuk mengambil tindakan yang tepat guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik,” tegasnya.
Meskipun secara umum target anggaran terpenuhi, namun Makmur Marbun juga menyoroti adanya kendala-kendala tertentu yang menghambat efisiensi penggunaan dana, terutama terkait dengan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang memerlukan waktu karena perbedaan harga satuan dengan harga yang telah ditetapkan.
“Ini memerlukan kerja keras dan kesabaran untuk menyesuaikan volume dan harga agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” terangnya dengan penuh perhatian.
Selain itu, Pj Bupati menekankan pentingnya proses review yang akan dilakukan oleh inspektorat terkait, dengan harapan dapat mengevaluasi kinerja dan penggunaan APBD serta menemukan potensi perbaikan yang diperlukan.
“Kami meminta agar proses review dilakukan secara cepat dan efisien, demi menghindari terhambatnya proses pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Cps)





