
BALIKPAPAN – Terkait perkembangan pengungkapan dugaan kasus pengancaman terhadap salah satu Calon Presiden (Capres), yakni Anies Baswedan, Polda Kaltim di mentori Subdit Krimsus di back up dan di asistensi Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri berupaya melakukan profiling terhadap sebuah akun media sosial.
Polda Kaltim pun akhirnya berhasil melacak akun tersebut, sampai kepada pemilik akun walaupun akun tersebut telah di non aktifkan. Hal tersebut diungkapkan
“Kita berhasil melacak. Polda Kaltim mencoba menghubungi salah satu keluarga dan menjelaskan situasional yang ada kemudian dengan sukarela terduga pelaku menyerahkan diri dengan catatan untuk di kawal dan diamankan guna di ambil keterangan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat Press Release, Minggu (14/01/2024).
Jelasnya, kasus bermula saat seorang pria yang mengancam menembak Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan saat live Tiktok. Ancaman tersebut muncul dikolom komentar menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Sementara Polda Kaltim masih menyelidiki akun instagram lainnya, yakni @rifanariansyah yang melakukan hal serupa dan diketahui merupakan warga Kaltim.
“Pemilik akun merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AWK yang baru ditangkap adalah warga Jawa Timur,” sebutnya.
Diduga pemilik akun @calonistri71600 dan @rifanariansyah adalah dua akun yang berbeda. Guna memastikannya, maka AWK sendiri masih dilakukan pendalaman secara intensif pasca penangkapan. (Cps)





