
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dalam menangani kasus stunting dan juga kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan program Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting (RAGAPANTAS) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Melalui Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai locus intervensi konvergensi percepatan stunting pada tahun 2020 lalu.
Kemudian, RAGAPANTAS yang telah dijalankan, bertujuan untuk mencegah lahirnya anak dalam kondisi stunting, dengan strategi lima Pantas, yaitu pantas sehat, pantas pangan, pantas tempat tinggal, pantas pendidikan dan pantas sejahtera.
“Sasaran 1.000 HPK merupakan periode emas pertumbuhan dan perkembangan anak maka hal tersebut harus dijaga dan keluarga beresiko stunting harus dikawal sehingga menjadi keluarga berkualitas,” katanya, Jumat (17/3/2023) siang.
Dihimpun dari berita sebelumnya, ditargetkan pemerintah pusat ditahun 2024 angka penurunan stunting sebesar 14 persen akan bisa dicapai Kukar, karena di tahun 2022 saja angka penurunan stunting sudah mencapai 17,5 persen. (Ang)



