
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya dalam menekan angka kemiskinan, salah satunya melalui program Bantuan Pangan kepada masyarakat lanjut usia terlantar, anak terlantar dan penyandang disabilitas. Dimana program ini dikhususkan bukan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bupati Edi Damansyah mengatakan pemberian bantuan harus menyasar kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
“Jangan sampai ada yang berhak, tetapi tidak terdaftar. Apalagi sampai yang berhak tidak menerima. Tetapi yang tidak berhak, justru menerima. Ini yang tidak kami inginkan,” tegasnya.
Kemudian dirinya menjelaskan, adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kukar di 20 kecamatan, dengan jumlah penerima sebanyak 797 jiwa, dan diberikan selama 12 bulan. Tak hanya sampai disitu saja, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar pun menggelar operasi pasar. Adapun operasi tersebut difokuskan pada komoditas beras, gula pasir, minyak gireng dan tepung terigu.
Edi pun meminta kepada para ketua RT untuk mendata secara detail dan teliti. Hal itu bertujuan untuk mencegah warga yang semestinya mendapatkan haknya, justru malah tidak terdata.
“Saya telah meminta kepada setiap RT untuk memperbaiki data tersebut secara update setiap bulannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bantuan pangan merupakan salah satu bentuk upaya pengentasan kemiskinan dan stabilitas inflasi tahun 2023. Selain bantuan pangan berupa makanan pokok, juga ada bantuan beras yang menyasar 4 ribu jiwa pada 20 desa di sembilan kecamatan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Serta ada pula operasi pasar yang akan digelar di 18 kecamatan. (Ang)





