
MAGELANG – Polisi menetapkan DD (22 tahun) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan korban meninggal Abbas Ashar (58 tahun), Heri Iryani (54 tahun), dan Dhea Chairunnisa (24 tahun) karena minum zat beracun.
Dikutip dari viva.co.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (29/11/2022) menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena polisi sudah mendapatkan pengakuannya.
“Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati,” katanya, usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.
Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun menyebut ada kejanggalan di TKP.
“Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP ‘clear’, tidak ada,” katanya.
Saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk jenazah diautopsi, namun anak kedua korban menentangnya.
“Namun, bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi,” katanya.
Sajarod menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.
“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan hasil autopsi, jenazah minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar. Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain.





