Wujudkan Visi Indonesia 2045, Dukcapil Berikan Identitas Kependudukan Seluruh Masyarakat

Wujudkan Visi Indonesia 2045, Dukcapil Berikan Identitas Kependudukan Seluruh Masyarakat.

Samarinda, Kaltimedia.com – Wujudukan visi Indonesia 2045 yaitu mandiri, maju, adil dan makmur dalam bingkai NKRI. Dirjen Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil mempunyai tugas untuk memberikan identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan filosofi dari tujuan konstitusi negara, yakni untuk membuat masyarakat sejahtera, senang dan bahagia.

“Gerakan kita menata adminduk dimulai dengan membangun standar dahulu, standardisasi yang sama,” ungkap Zudan.

Kemudian, ia menjelaskan dalam pendataan dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh instansi ada yang berbeda-beda, sehingga pihaknya mulai menyamakan melalui UU Adminduk.

“Dokumen kependudukan yang diterbitkan misalnya di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Sleman itu berbeda. Maka dengan UU Adminduk pelan-pelan kita tata,” paparnya.

Setelah pembakuan kelembagaan terbentuk dengan nomenklatur yang sama, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), langkah berikutnya adalah penyeragaman produk.

“Tantangan kedua adalah standardisasi produk. Akta kelahiran, kematian, perkawinan, KTP-el dan KK di seluruh Indonesia itu sama. Sampai kata-kata dan pilihan font hurufnya sama,” papar Zudan.

Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil dalam melakukan pendataan khususnya kelompok rentan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dukcapil setempat mengenai adminduk,” tegasnya.

Dirinya pun mendukung adanya seluruh penduduk Indonesia dapat terdata sesuai dengan visi Indonesia 2045. “Dengan berkoordinasi dan komunikasi, kami berharap bisa mewujudkannya. Dan tentunya dilakukan dari sekarang,” ungkapnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *