
Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui PJ Sekda Indra Riza Riadi. Adapun program yang dimaksud adalah program gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.
Pemprov Kaltim mendukung agar disabilitas mendapatkan dokumen dan mendapatkan hal yang sama dengan non disabilitas.
“Semoga gerakan ini terlaksana dengan sukses. Selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaiknya,” kata Indra Riza.
Di tempat terpisah Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan penyandang disabilitas akan mendapatkan nomor induk kependudukan dengan dilengkapi kode yang merujuk pada spesifik disabilitas.
“Program ini ada namanya biodata, jadi setiap disabilitas ini punya kode sendiri. Misalnya tuna rungu ada kode sendiri. Sehingga dalam pelayanan publik untuk lebih maksimal,” kata Noryani.
Pendataan untuk penyandang disabilitas diharapkan bisa tuntas sebelum Pemilu 2024. Memang diakui Noryani ada penyandang disabilitas masih belum mau untuk didata maupun mendaftarkan data dirinya ke Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota.
“Ada juga yang malu, ada juga yang merasa tidak perlu pendataan. Padahal mereka juga punya akses data juga, seperti membutuhkan BPJS bahkan Pemilu. Makanya kita perlu kerjasama dengan masyarakat juga,” tegasnya.
Indra menambahkan, keberadaan penyandang disabilitas menjadi perhatian bahkan menjadi visi nomor satu di Kaltim. Jadi semua sektor memberikan hak kepada kaum disabilitas.
“Termasuk penerimaan tenaga kerja untuk mempertimbangkan kaum disabilitas. Juga terkait pendidikan mereka berhak mendapatkan yang sama dengan yang normal,” katanya.
Saat ini di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun membuka porsi ASN khusus disabilitas sebanyak 2 persen. Bahkan di perusahaan swasta mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan.
“Banyak, kita dipantau namanya Ombudsman. Bahkan mewajibkan semua perkantoran untuk menyediakan fasilitas khusus penyandang disabilitas,” tutup Indra. (titi)





