Disabilitas Akan Punya Kode Khusus, Soraya: Untuk Memudahkan Layanan

Penyandang Disabilitas Akan Punya Kode Khusus, Untuk Memudahkan Layanan.

Samarinda, Kaltimedia.com – Tingkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, DKP3A melalui bidang Adminduk memberikan kode khusus bagi penyandang disabilitas ke dalam SIAK. Adapun pemberian kode tersebut ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, untuk memudahkan pelayanan.

“Ini untuk memudahkan layanannya bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Dengan adanya dokumen kependudukan, penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan layanan public dengan masyarakat lainnya. Demikian juga jika ada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Adanya program tersebut DKP3A bekolaborasi dengan Disdukcapil, sehingga terlaksananya kegiatan tersebut. Dimulai dari kesadaran antara petugas dinas dan orangtua/wali untuk untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar didata sebagai penyandang disabilitas.

Selain itu, adanya tantangan pada teknis perekaman biometrik, terutama untum finger print dan iris mata yang tak direkamkan sehingga akan menggunakan metode perekaman tidak lengkap. Kemudian letak geografis dan faktor keamanan menjadi salah satu penghambat bagi Disdukcapil untuk melakukan jemput bola.

Karena mereka harus menyeberangi sungai dan mendaki pegunungan belum lagi ada gangguan dari kelompok-kelompok yang kurang bersahabat. Kendati demikian, Soraya tetap optimis dan menargetkan seluruh penyandang disabilitas di Provinsi Kaltim dapat melakukan perekaman data.

“Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya,” ungkapnya.

Menurut informasi yang telah dikumpulkan, berbagai upaya juga turut dilakukan untuk menyukseskan program perekaman data ini, mulai menyediakan mobil layanan jemput bola hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir setiap kota dan kabupaten di seluruh Kaltim.

Selain itu, sebagai upaya menyongsong Pemilu 2024, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim akan memberikan masing-masing satu unit alat perekaman KTP-el kepada Dinas Dukcapil se Kaltim. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *