Lapak PKL di Sungai Dama Berhasil Ditertibkan Satpol PP

Penertiban kembali dilakukan terhadap PKL di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista)

SAMARINDA – Satpol PP Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL). Kali ini penertiban kembali dilakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Kamis (2/6/2022).

Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL dengan tertib dan aman tanpa adanya kericuhan seperti waktu sebelumnya. Dijelaskan Kasatpol PP Samarinda, M Darham, penertiban kali ini adalah bentuk tindaklanjut dari kegiatan beberapa waktu lalu yang sempat terhenti.

“Ini adalah tindaklanjut dari kegiatan tanggal 25 (Mei) kemarin. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi pak wali kota (Andi Harun), yang mana ke depan juga akan terus kita laksanakan (penertiban PKL) sesuai Perwali dan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang penertiban PKL,” ungkapnya.

Saat ini juga dibangun posko pengendalian dan diaktifkan dengan tujuan mempermudah melakukan pengawasan, agar lapak PKL yang telah ditertibkan tak lagi diisi yang lainnya.

“Posko pengendalian sudah juga kita aktifkan per hari ini. Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh rekan dari TNI-Polri. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban,” jelasnya.

Jelasnya lagi, selain bertentangan dengan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2009, lapak PKL yang menjamur di bibir jalan dan di atas saluran drainase menjadi sebab kemacetan dan permasalahan banjir.

“Lapak yang menjamur memicu kemacetan karena maraknya parkir liar, pedagang di atas parit juga kita antisipasi agar jangan sampai petugas irigasi dari PUPR terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir,” serunya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *