
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah serius untuk menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis solar, dengan membentuk tim investigasi dan pengawasan khusus. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., mengatakan temuan dugaan pengetapan dan penyalahgunaan solar subsidi yang berhasil diungkap aparat di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu indikasi adanya distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran sehingga berdampak pada meningkatnya antrean di lapangan.
“Pengawasan harus diperketat. Ini menjadi indikasi kenapa antrean solar subsidi meningkat signifikan,” ujar Rahmad, Senin (4/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan segera mengaktifkan tim investigasi dan tim pengawasan yang bertugas melakukan pemantauan langsung terhadap proses distribusi BBM subsidi di lapangan.
Tim tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengakses solar subsidi guna memastikan kendaraan tersebut benar-benar memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahmad menjelaskan, salah satu fokus pengawasan berada pada kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut sembilan bahan pokok dan sektor tertentu yang memang berhak menerima BBM subsidi.
“Tim investigasi akan melihat langsung di lapangan, apakah kendaraan tersebut memang berhak atau tidak,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat dan transportasi laut, sehingga penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran.
Menurut Rahmad, validasi faktual di lapangan menjadi langkah penting untuk menutup potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.
Selain sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai antrean di SPBU, pembentukan tim pengawasan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Balikpapan dalam membantu pengawasan distribusi BBM subsidi bersama PT Pertamina dan instansi terkait lainnya.
Rahmad mengingatkan bahwa penyaluran BBM subsidi merupakan program pemerintah pusat yang pengawasannya dilakukan secara ketat karena menggunakan anggaran negara dan telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Karena ini subsidi, maka harus tepat sasaran. Tidak boleh ada penyalahgunaan,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menciptakan distribusi solar subsidi yang lebih tertib, transparan, dan adil. Dengan demikian, antrean panjang kendaraan di SPBU yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat berkurang secara bertahap.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, Pemkot Balikpapan optimistis pengawasan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih efektif sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terpenuhi dengan baik. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)



