Agusriansyah Soroti Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Sebut Berdampak ke Fiskal Daerah

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan untuk PBI. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan untuk PBI. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai isu administratif di sektor jaminan kesehatan. Ia menilai kebijakan itu memiliki implikasi lebih luas, terutama terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah.

Agusriansyah menjelaskan, dalam konteks Kalimantan Timur, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, termasuk menghadirkan skema layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Namun demikian, polemik penonaktifan PBI dinilai tidak dapat disederhanakan hanya sebagai persoalan teknis kepesertaan.

“Saya tidak ingin melihat ini secara parsial hanya soal PBI. Ini persoalan kebijakan nasional yang implikasinya sangat luas ke daerah, khususnya dalam aspek fiskal,” ujarnya pada Jumat (13/2/2026).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa kebijakan nasional yang berkaitan dengan jaminan kesehatan berkelindan langsung dengan arah fiskal nasional. Dampaknya, lanjut dia, terasa hingga ke kapasitas anggaran pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi penyesuaian anggaran, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memikul tanggung jawab besar dalam menangani layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

Agusriansyah menilai terdapat potensi ketidaksinkronan kebijakan ketika ruang fiskal daerah diperketat, sementara sejumlah program nasional tetap dijalankan di daerah tanpa dukungan alokasi anggaran yang proporsional.

Menurutnya, pada akhirnya beban tambahan tersebut kembali ditanggung pemerintah daerah. Padahal, sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang semestinya tidak diperlakukan secara kaku, terutama jika indikator penentuan penerima bantuan dinilai masih terbatas.

Ia berharap pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang lebih proporsional dan sinkron dengan kondisi daerah, agar tidak menambah tekanan terhadap keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *