Pandji Pragiwaksono Minta Maaf di Sidang Adat Toraja, Siap Jalani Denda Satu Babi dan Lima Ayam

Gambar saat ini: Foto: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf di Sidang Adat Toraja. Sumber: Istimewa.
Foto: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf di Sidang Adat Toraja. Sumber: Istimewa.

Tana Toraja, Kaltimedia.com – Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026). Kehadiran Pandji dalam forum adat tersebut menjadi langkah penyelesaian atas polemik yang sempat memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Toraja.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa inti dari prosesi tersebut adalah klarifikasi fakta sekaligus saling memaafkan antara pihak Pandji dan pimpinan adat Toraja.

“Disampaikan fakta yang terjadi, disampaikan permohonan maaf masing-masing dari Pandji maupun dari Pimpinan Adat Toraja,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya kepada Tirto, Selasa (10/2/2026).

Dihadiri 32 Pimpinan Marga

Sidang adat itu dihadiri secara aktif oleh 32 pimpinan marga atau pimpinan Tongkonan. Haris menyebut proses berjalan lancar dan menjadi ruang dialog untuk menjembatani kesalahpahaman yang sempat terjadi.

“Ditemukan gap-gap yang menyebabkan terjadi penyampaian ekspresi yang membuat masyarakat Toraja kecewa. Pimpinan adat maupun Pandji sama-sama senang bisa bertemu,” ungkap Haris.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki relasi sosial yang sempat terganggu akibat pernyataan Pandji yang dinilai menyinggung sebagian masyarakat.

Mengedepankan Keadilan Restoratif

Haris menegaskan bahwa mekanisme sidang adat yang ditempuh bukan bertujuan menghukum, melainkan memulihkan hubungan dan menjaga keharmonisan ke depan. Ia menyebut masyarakat adat Toraja mengedepankan prinsip pencegahan dan pemulihan dalam menjaga keseimbangan antara manusia, hewan, dan alam.

Sebagai bagian dari mekanisme pemulihan, Pandji diwajibkan menyerahkan hewan ternak sebagai bentuk sanksi adat.

“Besok lanjut untuk dendanya berupa satu babi dan lima ekor ayam,” pungkas Haris.

Difasilitasi AMAN

Persoalan ini bermula dari ekspresi Pandji Pragiwaksono yang memicu respons negatif dari sebagian masyarakat Toraja. Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Pandji didampingi Haris Azhar memilih hadir langsung ke Sulawesi Selatan dan mengikuti mekanisme adat yang difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Peradilan adat tersebut ditekankan sebagai bentuk keadilan restoratif, yang bertujuan memperbaiki hubungan sosial dan membangun kembali komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih.

Dengan penyelesaian melalui jalur adat ini, diharapkan persoalan yang sempat mencuat dapat disudahi secara damai serta menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga sensitivitas budaya dan nilai-nilai lokal. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *