Banyak Tak Tepat Sasaran, Andi Harun Ingatkan Pokir DPRD Kaltim Harus Kembali ke Dapil Samarinda

Gambar saat ini: Foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun. Sumber: Istimewa.
Foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Samarinda.

Ia menilai, pokir merupakan amanah langsung dari masyarakat di dapil masing-masing, sehingga tidak semestinya dialokasikan ke daerah lain yang bukan basis konstituen anggota dewan bersangkutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun menanggapi besarnya kontribusi pokir DPRD Kaltim terhadap bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Kota Samarinda dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada tahun anggaran tersebut, Samarinda menerima bantuan keuangan sekitar Rp300 miliar. Meski angka ini mengalami penurunan sekitar Rp219 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi, Samarinda tetap tercatat sebagai salah satu penerima bantuan keuangan terbesar di Kaltim.

Andi Harun mengungkapkan, hampir seluruh bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Samarinda bersumber dari pokir anggota DPRD Kaltim.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para legislator yang secara konsisten mengalokasikan pokirnya untuk kepentingan pembangunan Kota Samarinda, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Namun demikian, Andi Harun mengingatkan agar tidak ada anggota DPRD Kaltim dari dapil Samarinda yang menempatkan pokir di luar wilayah kota.

Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan mandat yang diberikan masyarakat saat pemilu.

“Pokir adalah representasi suara rakyat. Karena suara itu berasal dari Samarinda, maka manfaatnya juga harus kembali ke Samarinda,” tegas Andi Harun.

Selain itu, ia juga mendorong adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penempatan pokir DPRD, agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi kinerja wakil rakyatnya secara terbuka dan objektif.

“Dengan keterbukaan, publik bisa menilai apakah pokir benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat di dapilnya,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *