
BALIKPAPAN – Mengenai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021 yang akan berlaku tertanggal 6 – 17 Mei, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah melaksanakan Operasi Ketupat Mahakam, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Balikpapan, Rabu (05/05/2021) pagi sekitar pukul 08.30 Wita. Yang dimana Gubernur Kaltim Isran Noor turut hadir sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Isran Noor menyebutkam jika operasi ini dilakukan agar bisa menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib pada Ramadan hingga Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya Covid-19,” ucapnya.
Menurut Isran, hari Lebaran ini dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktivitas akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata dan lainnya.
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kambtimas hingga pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari.
“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi ini adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada operasi ini substansi dari kebijakan larangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya cluster baru saat kegiatan Ramadan. Seperti cluster pesantren, cluster mudik, ziarah dan lainnya.
“Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik lebih dulu atau curi star. Tentu sangat berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat aktivitas masyarakat dengan mendirikan posko terpadu,” katanya.
Isran menambahkan, dalam pelaksanaannya pihaknya memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul memahami protokol kesehatan.
“Untuk penegakan hukum, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali. Serta terhadap oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan cluster baru Covid,” tegasnya.
Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang turut hadir dalam apel tersebut menambahkan, sekitar 1.260 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lain serta satuan tugas penanganan Covid-19 diterjunkan untuk bertugas selama pelaksanaan operasi.
“Sesuai arahan Kapolri, yang menjadi perhatian kita adalah pusat-pusat keramaian, pusat ekonomi seperti pasar, kemudian tempat wisata, hingga tempat ibadah. Karena ini menyangkut protokol kesehatan,” ungkap Kapolda.
Dalam operasi ini, ada empat titik penyekatan di perbatasan provinsi untuk mengantisipasi pemudik. Di antaranya dua titik di Paser, satu titik di Kubar dan satu di Berau.
“Itu untuk antisipasi dari Kaltara, Kalteng dan Kalsel. Posko-posko juga kita akan tetapkan. Setidaknya ada 74 posko, baik pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu,” ucap Kapolda. (pcm)
Editor: (dy)