Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021 pada Senin (15/3/2021). Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan turut dihadiri 32 anggota DPRD lainnya.

Rapat tersebut dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Sebanyak Enam fraksi DPRD Balikpapan melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan fraksi diantaranya Suryani (fraksi Golkar), Taufik Qul Rahman (fraksi PDIP include PKB), Siswanto Budi Utomo (fraksiGerindra), Laisah Hamisah (fraksi PKS), Sri Hana (fraksi Demokrat), dan Nurhadi (fraksi Gabungan Nasdem, PPP, Hanura dan Perindo).

Usai paripurna, Budiono mengatakan secara umum pandangan fraksi-fraksi menyetujui adanya Raperda kearsipan ini. Memang, menurutnya kearsipan merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan sebagai pemenuhan undang-undang.

“Contoh fisik arsip yang disampaikan tanggapan fraksi seperti perencanaan membangun jaringan dan perangkat serta pengelolaanya dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membenahi data-data arsip secara elektronik di masa era teknologi ini. Saat ini yang ada di perpustakaan saja,” ungkapnya.

Tambahnya, nantinya akan mengagendakan jawaban wali kota yang masih akan menunggu dari jadwal persidangan, sekaligus penandatangan tingkat satu.

“Kedepan arsip pemerintahan Kota Balikpapan sebagai bank data,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *