
Tangerang Selatan, Kaltimedia.com — Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan. Pemerintah Kota Tangsel bersama aparat kepolisian kini tengah mendalami penyebab kematian siswa kelas VII tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini.
“Polres Tangsel sedang melakukan pendalaman lebih lanjut permasalahan ini,” ujarnya saat mengantar jenazah MH ke pemakaman, Minggu (16/11).
“Kami dari Pemkot Tangsel mengucapkan turut berduka cita, mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur, segala ibadah diterima Allah. Kami mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah.
“Terkait bagaimana sekolah tidak ada lagi terjadinya perlakuan bullying terhadap siswa siswi di sekolah, kami sedang jalani,” jelasnya.
Menurut pihak keluarga, MH sempat koma selama sepekan di ICU RSUP Fatmawati. “Adik sepupu saya meninggal dunia masih di ruang ICU dari semenjak pas masuk ke RS Fatmawati di Jumat minggu lalu. Sebelumnya sempat dirawat di RS Colombus BSD. Kalau dari dokter sendiri pun belum bisa ungkap, karena adik sepupu masih koma,” kata kakak sepupu korban, Rizky Fauzi.
Rizky mengatakan keluarga belum membuat laporan polisi karena masih fokus pada proses pemakaman.
“Yang saya dengar KPAI mau memberi sanksi ke pihak sekolah. Kalau dari pihak keluarga belum melaporkan, karena kita lagi fokus ke sini (duka),” ujarnya.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang memastikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah melaksanakan penyelidikan, kami juga akan memeriksa saksi-saksi, sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel, di mana kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya,” tuturnya.
Victor juga menyampaikan bahwa penyelidik masih menunggu kesiapan keluarga untuk memberikan keterangan.
“Kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana,” katanya.
Peristiwa dugaan perundungan terjadi pada 20 Oktober 2025 di lingkungan SMPN 19 Ciater, Serpong. MH disebut dipukul dengan bangku besi oleh teman sekelasnya hingga mengalami sakit di bagian kepala.
Keluarga mengungkapkan bahwa MH sebelumnya sudah sering mengalami kekerasan dari teman-temannya, mulai dari dipukul hingga ditendang.
Setelah kondisi kesehatan memburuk, MH dirawat di sebuah rumah sakit swasta sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Fatmawati. Korban dinyatakan meninggal setelah sepekan menjalani perawatan intensif.
“Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit,” ujar kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho. (Ang)





