
Paser, Kaltimedia.com — Dua remaja di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, menjadi korban pembacokan pada Minggu (16/11/2025) dini hari. Insiden yang terjadi di Jalan Pelopor, RT 008 itu menyebabkan keduanya menderita luka serius pada bagian tangan.
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Paser langsung bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial S (25), warga Desa Senaken. Pelaku diamankan di tempat kosnya sekitar pukul 07.00 Wita, atau lima jam setelah kejadian.
Korban berinisial A dan W, masing-masing mengalami luka bacok akibat senjata tajam jenis parang. Korban W mengalami luka parah di pergelangan tangan kiri hingga nyaris putus, sementara A mengalami luka bacok pada bagian siku kanan. Keduanya dilarikan ke RS Panglima Sebaya untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut. “Benar, pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras. Untuk motif kejadian, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang.
Saat diamankan, pelaku juga dibawa bersama sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sandal, sepeda motor, serta sebilah parang yang digunakan dalam aksi pembacokan.
Polres Paser menyatakan penyelidikan berlangsung secara profesional dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi. (Dy)
Editor: Ang



