
Samarinda, Kaltimedia.com – Penanganan kasus pelemparan bom molotov saat aksi demonstrasi di Samarinda pada akhir Agustus 2025 kini memasuki tahap akhir.
Kepolisian memastikan penyidikan terhadap tujuh tersangka utama telah selesai, dan saat ini menunggu hasil penelitian berkas dari pihak kejaksaan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa seluruh berkas perkara telah dikirimkan untuk diteliti oleh Kejaksaan Negeri Samarinda. Ia optimistis proses tersebut segera dinyatakan lengkap (P21) dalam waktu dekat.
“Tersangka masih sama, tidak ada tambahan. Saat ini kami menunggu proses dari kejaksaan. Insyaallah minggu ini berkas perkaranya sudah dinyatakan P21,” ujar Hendri Umar, Rabu (12/11/2025).
Meski demikian, polisi masih memburu dua pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum berhasil diamankan.
“Masih ada dua orang yang belum tertangkap dan saat ini terus kami cari keberadaannya. Proses pencarian tetap berjalan,” jelas Hendri.
Ia menegaskan, jajaran kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Tim khusus terus disiagakan untuk melakukan penangkapan bila ada perkembangan baru terkait lokasi kedua buronan tersebut.
“Anggota kami tetap atensi penuh. Begitu ada petunjuk, upaya paksa akan segera dilakukan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus bom molotov ini sempat menggegerkan masyarakat Samarinda. Insiden terjadi pada akhir Agustus lalu saat berlangsung aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kini, setelah beberapa bulan proses penyelidikan, perkara tersebut memasuki babak akhir menuju tahap penuntutan. (Rfh)
Editor: Ang



