Dewan Tegaskan LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik.

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penyaluran LPG subsidi 3 kilogram harus benar-benar tepat sasaran dan digunakan hanya oleh masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta petani dan nelayan kecil.

Anggota Komisi II, Japar Sidik, mengatakan, selama ini masih ditemukan banyak penyimpangan di lapangan di mana LPG subsidi digunakan oleh kelompok masyarakat yang seharusnya tidak berhak.

“Kalau bicara rumah tangga, semua orang punya rumah tangga. Tapi yang dimaksud di sini adalah rumah tangga dengan penghasilan rendah. Jadi harus jelas kategorinya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025)

Ia menilai, persoalan distribusi LPG subsidi tidak hanya soal kuota, tetapi juga soal akurasi data penerima manfaat. Tanpa pendataan yang akurat, menurutnya, kebijakan subsidi pemerintah tidak akan tepat sasaran.

Oleh karena itu, DPRD meminta agar Dinas Perdagangan dan Pertamina melakukan verifikasi ulang terhadap pangkalan serta konsumen yang terdaftar.

“Kita ingin yang menerima benar-benar sesuai sasaran, bukan rumah tangga mampu atau pelaku usaha besar yang memanfaatkan subsidi,” tegasnya.

Japar juga mengingatkan agar agen dan pangkalan disiplin dalam menyalurkan LPG sesuai mekanisme kontrak. Ia menyoroti masih adanya pangkalan tidak aktif yang tetap menerima pasokan, sehingga menimbulkan ketimpangan di lapangan.

“Agen di Balikpapan semua aktif, jumlahnya 11. Tapi di tingkat pangkalan, ini yang sering bermasalah. Perlu restrukturisasi dan pendataan ulang agar distribusi tidak salah sasaran,” jelasnya.

Selain itu, DPRD menilai pentingnya sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan untuk memastikan kebijakan subsidi LPG tidak disalahgunakan.
Dengan pengawasan berlapis, diharapkan LPG 3 kilogram benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai gas subsidi yang niatnya membantu warga kecil malah dinikmati oleh yang mampu. Ini soal keadilan dan tanggung jawab bersama,” pungkas Japar. (*)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *