
Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya penataan kawasan publik.
Pada Selasa (4/11/2025) sore, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Taman Kupu-Kupu, tepat di depan Masjid Islamic Center Samarinda.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan sebelum penertiban di kawasan Islamic Center, pihaknya juga telah melakukan kegiatan serupa di area Kembang-Kembang, Pasar Pagi. Dari hasil evaluasi, sebagian besar pedagang di lokasi tersebut kini telah menaati aturan.
“Sebelum kegiatan di Islamic, tadi pagi kami juga sudah melakukan penertiban di Kembang-Kembang, Pasar Pagi. Dari sekitar sepuluh pelanggar sebelumnya, kini sebagian besar sudah patuh,” tutur Anis.
Namun demikian, Satpol PP masih menemukan sejumlah PKL yang tetap nekat berjualan di trotoar depan Islamic Center meski sudah berulang kali diingatkan.
Petugas yang berpatroli selama 24 jam dalam tiga shift bahkan beberapa kali menghadapi perlawanan dari pedagang yang menolak ditertibkan.
“Anggota kami ini patroli terus, tiga shift dalam 24 jam. Bahkan kemarin baru saja diimbau, tapi tetap saja kembali berjualan. Kadang mereka melawan petugas di lapangan,” ungkapnya.
Anis menegaskan, pihaknya menargetkan kawasan dari Taman Bebaya hingga Taman Kupu-Kupu benar-benar bersih dari aktivitas jual beli di bahu jalan maupun trotoar.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik.
“Saya ingin mulai dari Taman Bebaya hingga Kupu-Kupu itu bersih dari PKL. Ini memang target yang harus kami wujudkan,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan delapan gerobak beserta sejumlah perlengkapan dagang seperti payung dan KTP milik pelanggar.
Seluruh barang bukti ditahan di kantor Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak bisa langsung mengembalikan barang begitu saja. Semua harus melalui proses. Kami punya SOP mulai dari pemanggilan, pembuatan berita acara, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan,” terang Anis.
Meski sempat terjadi insiden kecil antara petugas dan pedagang, Anis memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan selama proses penertiban berlangsung.
“Tadi memang ada insiden kecil, petugas kami dirangkul dan akhirnya sama-sama terjatuh. Tapi tidak ada pemukulan atau tindak kekerasan. Semua masih dalam kendali,” jelasnya.
Ia juga kembali mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi alternatif yang telah disediakan pemerintah, salah satunya di Pasar Kedondong.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan dan bahkan menawarkan lokasi alternatif di Pasar Kedondong. Kalau masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang





