Pemkot Balikpapan Wajibkan Penerima Bansos Miliki Identitas Kependudukan Digital Mulai 2026

Ilustrasi pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). (IST)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberlakukan kewajiban kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh penerima bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), dengan tujuan memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus mempercepat transformasi digital layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru sekitar 38 ribu dari 500 ribu wajib KTP atau sekitar 7,4 persen warga yang telah mengaktifkan IKD. “Tahap awal penerapan akan difokuskan pada kelompok penerima bansos agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Tirta menjelaskan, IKD merupakan bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Digital. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga layanan publik lainnya secara daring dan terintegrasi.

“Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci tunggal dalam mengakses berbagai layanan, termasuk perbankan, pendidikan, hingga kesehatan,” jelasnya.

Untuk mempercepat implementasi, Disdukcapil menyiapkan program jemput bola aktivasi IKD di seluruh kelurahan dengan melibatkan perangkat RT dan kader pelayanan masyarakat, terutama menyasar kelompok lansia serta penerima bansos.

Selain itu, Pemkot Balikpapan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial serta bank penyalur bantuan seperti BRI dan BNI, agar proses aktivasi IKD dapat dilakukan bersamaan dengan pencairan bansos. “Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani, sementara data penerima menjadi lebih valid dan akurat,” tambah Tirta.

Melalui langkah ini, Balikpapan menargetkan diri menjadi salah satu kota terdepan dalam penerapan digitalisasi kependudukan, di mana seluruh layanan publik terhubung melalui sistem data tunggal yang efisien, transparan, dan terintegrasi. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *