Pemerintah Tetapkan Cikande Sebagai Zona Khusus Radiasi Cs-137

Gambar saat ini: Foto: Dua petugas menyegel benda yang diduga radioaktif Cs-137 di Cikande, Banten. Sumber: Istimewa.
Foto: Dua petugas menyegel benda yang diduga radioaktif Cs-137 di Cikande, Banten. Sumber: Istimewa.

Serang, Kaltimedia.com – Pemerintah akhirnya menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137). Keputusan ini diambil setelah investigasi menemukan sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT).

Kasus ini terungkap usai otoritas Amerika Serikat menolak ekspor udang beku Indonesia pada Agustus 2025. Pemeriksaan FDA dan Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi dalam kontainer, yang kemudian ditelusuri hingga ke Cikande.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan langkah cepat harus dilakukan agar masalah ini tidak merembet ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande itu sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan secara cepat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).

Selain PT PMT, 15 lapak besi bekas di sekitar kawasan juga ikut diperiksa. Dugaan sementara, sisa material radioaktif beredar di antara para pemilik lapak tersebut.

“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PMT yang di Cikande sebagai lokasi sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas. Karena ini biasanya kalau ada sisa itu diambil, ditaruh-taruh. Jadi, itu juga kita amankan tapi di sekitar Cikande itu saja,” lanjut Zulhas.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap dua perusahaan terkait.

“Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land,” ujarnya.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kesehatan juga menyiapkan langkah medis. Masyarakat yang terpapar radiasi Cs-137 akan mendapat vitamin, suplemen khusus, serta pemeriksaan Whole Body Counters (WBC) untuk mendeteksi kadar radiasi dalam tubuh. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *