Pemerintah Wajibkan SPPG Program Makan Bergizi Miliki Sertifikat Higiene

Gambar saat ini: Foto: Konfrensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG. Sumber: Istimewa.
Foto: Konfrensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Setelah maraknya kasus keracunan yang menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

Zulhas menegaskan bahwa aturan ini diperketat untuk mempercepat perbaikan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Memang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi itu syarat. Tetapi setelah kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di kantor Kemenkes, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. “Karena keselamatan adalah anak-anak kita ya, itu adalah prioritas utama. Jadi SLHS, sertifikat laik higiene dan sanitasi wajib untuk seluruh SPPG,” tuturnya.

Ia menambahkan, SPPG yang bermasalah kini telah ditutup sementara untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Evaluasi ini mencakup kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

“Tidak hanya di tempat yang terjadi tetapi di seluruh SPPG,” katanya.

Zulhas juga menyebutkan bahwa setiap SPPG wajib mensterilkan alat makan dan memperbaiki sistem sanitasi, termasuk kualitas air dan alur pembuangan limbah.

“Kemudian diperintahkan kepada semua kementerian/lembaga, Pemda, pemangku kepentingan program MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikan ini,” lanjutnya.

Hingga Jumat (26/9/2025), BGN telah menutup sekitar 40 dapur SPPG yang tidak memenuhi standar prosedur operasional. Penutupan ini akan terus dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *