DBD Merebak di Kaltim: Dinkes Catat Lima Daerah Berstatus Waspada

Gambar saat ini: Foto: Nyamuk DBD menghisap darah ditubuh manusia. Sumber: Istimewa.
Foto: Nyamuk DBD menghisap darah ditubuh manusia. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga akhir September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat 3.647 kasus dengan 11 korban jiwa, membuat lima kabupaten/kota di provinsi itu berstatus waspada.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menekankan keseriusan situasi ini. “Perkembangan data terbaru ini harus disikapi secara serius. Pencegahan maupun penanganan perlu ditingkatkan lebih intensif,” ujarnya, Senin (29/9/2025) pagi.

Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus DBD tertinggi di Kaltim, mencapai 987 kasus. Diikuti oleh Kutai Kartanegara (689 kasus), Samarinda (544 kasus), Kutai Timur (400 kasus), dan Bontang (287 kasus).

Sementara itu, 11 pasien yang meninggal dunia tersebar di beberapa wilayah. Kutai Barat dan Kutai Timur masing-masing mencatat dua kasus kematian. Sedangkan kasus kematian lainnya terjadi di Paser, Bontang, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.

Menurut evaluasi Dinkes, sebagian besar kematian diakibatkan oleh keterlambatan diagnosis. Banyak pasien terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan, ditambah dengan adanya penyakit penyerta (komorbid) yang memperburuk kondisi mereka.

Untuk menanggulangi situasi ini, Jaya Mualimin menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan agar segera melakukan pemeriksaan Non-Structural Protein 1 (NS1) pada pasien demam tanpa menunda.

Meskipun demikian, Jaya menegaskan bahwa upaya pengendalian DBD tidak bisa hanya mengandalkan tenaga medis. Ia mengingatkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting.

“Faktor penentu adalah keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk,” tegasnya.

Pencegahan terbaik, lanjutnya, adalah dengan menerapkan gerakan 3M Plus: menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. Ditambah dengan langkah-langkah pencegahan tambahan lain untuk menekan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *