Polda Kaltim Amankan 3,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi Siap Edar di Bandara Sepinggan Balikpapan

Gambar saat ini: Foto: Polda Kaltim Amankan 3,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi Siap Edar di Bandara Sepinggan Balikpapan. Sumber: Istimewa.
Foto: Polda Kaltim Amankan 3,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi Siap Edar di Bandara Sepinggan Balikpapan. Sumber: Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com – Polda Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika berskala besar. Dalam beberapa bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar tujuh kasus besar dengan jaringan lintas provinsi.

Dari operasi tersebut, polisi menetapkan 10 orang tersangka dengan barang bukti yang cukup mencengangkan: 3,5 kilogram sabu dan lebih dari 3.000 butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Seorang pria berinisial IF, residivis asal Sumatra Utara, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat. Dalam koper yang dibawanya, petugas menemukan lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi yang disamarkan di antara pakaian.

“Pelaku mencoba membawa masuk narkoba lewat jalur udara dengan penyamaran yang rapi, tapi berhasil kami hentikan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, saat konferensi pers.

Tak lama berselang, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan P. Suryansyah, Karang Mumus, Samarinda. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 1.001 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Dua tersangka yang ditangkap diketahui masih berhubungan dengan jaringan asal Sumatra Utara.

Rangkaian penyelidikan juga membawa aparat ke Kelurahan Lempake, Samarinda, tempat seorang kurir ditangkap dengan barang bukti 1.460,3 gram sabu. Sang kurir mengaku mendapat bayaran Rp1,25 juta hingga Rp15 juta untuk setiap pengiriman narkoba ke berbagai titik di Samarinda.

“Peredaran ini jelas terorganisir. Setiap kurir punya peran dan jalur distribusi masing-masing. Tugas kami memutus mata rantai sebelum meluas,” tegas Arif.

Ia menambahkan, dari jumlah barang bukti yang diamankan, sekitar 21 ribu orang diperkirakan terselamatkan dari bahaya narkoba. “Yang kami selamatkan bukan sekadar angka, melainkan masa depan generasi muda,” lanjutnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim. Polisi juga tengah memburu aktor utama yang diduga menjadi pengendali distribusi narkoba dari luar pulau.

“Ini membuktikan bahwa persoalan narkoba di Kalimantan Timur bukan hanya skala lokal, tapi sudah melibatkan jalur antarprovinsi. Kami akan terus mengejar sampai ke otak pelaku,” ucap Arif. (Pcm)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *