
Kaltimedia.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya regulasi kuat untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Samri sapaan akrabnya menyebutkan bahwa Rancanagan Peraturann Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga akan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan ramah anak di Kota Tepian.
Menurut Samri, masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pelanggaran hak pada anak setiap tahunnya, menjadi tantangan besar yang perlu dijawab dengan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Penghargaan Kota Layak Anak memang membanggakan, tetapi yang lebih penting adalah perlindungan itu benar-benar dirasakan masyarakat. Raperda ini kami siapkan agar hak anak terjamin, baik dari sisi hukum, sosial, maupun lingkungan,” ujarnya. Selasa (26/8/2025)
Dalam kasus ini, politikus asal PKS ini pun menjelaskan, regulasi tersebut tidak sekadar menekan angka kekerasan, tetapi juga mencakup aspek lain seperti pendidikan, kesehatan, gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang aman bagi anak-anak.
Di sisi lain, peran keluarga akan menjadi sorotan utama dalam Raperda ini. Pasal-pasalnya akan mengatur secara detail kewajiban orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.
“Anak tidak bisa dilepaskan dari keluarga. Maka penguatan ketahanan keluarga adalah kunci agar perlindungan berjalan menyeluruh,” tegasnya.
Oleh karena itu, perlunya sinergi antarinstansi agar regulasi ini tidak berhenti pada aturan di atas kertas. Mulai dari mekanisme pengawasan dan penegakan hukum disebut harus jelas, termasuk sanksi tegas bagi pihak yang mengabaikan hak-hak anak.
Dengan adanya Raperda Ketahanan Keluarga, DPRD optimistis Samarinda mampu memperbaiki tata kelola perlindungan anak, sekaligus meningkatkan status Kota Layak Anak ke kategori utama.
“Lebih dari sekadar predikat, tujuan kita adalah membangun Samarinda yang benar-benar ramah, aman, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak,” pungkas Samri. (Adv/Df)