DPRD Samarinda Desak Dishub Perbaiki Pembinaan Juru Parkir

Foto: Jukir yang kena tegur Wali Kota Samarinda, Andi Harun, karena terbukti tak transparan soal penghasilan parkir. Sumber: Istimewa.
Foto: Jukir yang kena tegur Wali Kota Samarinda, Andi Harun, karena terbukti tak transparan soal penghasilan parkir. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Tata kelola parkir di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD setempat. Kondisi parkir yang dinilai semakin semrawut dianggap tidak hanya disebabkan oleh lemahnya penindakan di lapangan, tetapi juga kurang optimalnya pembinaan serta pengawasan terhadap juru parkir (jukir).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh oleh Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap manajemen parkir kota, khususnya dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau masalah di hulunya tidak diselesaikan, upaya penertiban akan selalu setengah-setengah. Jukir yang bertugas harus benar-benar terlatih dan memahami aturan,” ujarnya.

Deni menilai, masih banyak jukir yang belum memahami larangan parkir di trotoar, bahu jalan sempit, atau titik-titik yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan pembinaan yang belum maksimal.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Dishub, menurutnya, harus mampu memaparkan jumlah jukir yang telah mendapatkan pelatihan, lokasi penempatannya, serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Tanpa data yang jelas, sulit untuk mewujudkan ketertiban,” tegas Deni.

Selain itu, keberadaan jukir ilegal di kawasan terlarang juga menjadi perhatian. Aktivitas mereka berpotensi menimbulkan pungutan liar dan merusak citra pengelolaan kota, sekaligus memicu kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga membuat sistem jadi kacau,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi persoalan ini. Mereka mendorong Dishub memperkuat regulasi, meningkatkan pelatihan, serta memperketat pengawasan terhadap jukir resmi.

“Bila perlu, aturannya kita revisi agar lebih tegas. Tapi semua kembali pada komitmen Dishub untuk menata parkir secara serius,” ucapnya.

Deni menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pengelolaan parkir yang baik merupakan bagian dari citra kota yang tertib dan profesional.

“Kalau parkirnya kacau, dampaknya bisa ke mana-mana: kemacetan, ketidaknyamanan, hingga hilangnya potensi retribusi,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *