
Samarinda – Peristiwa tragis yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun di Samarinda membuka kembali urgensi penguatan perlindungan anak di lingkungan terkecil masyarakat.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronnie Pasie, menyampaikan bahwa kejadian tersebut mencerminkan belum kokohnya sistem pengawasan sosial yang seharusnya bisa mencegah kekerasan terjadi di dalam rumah tangga.
Menurut Novan, kasus semacam ini seharusnya bisa terdeteksi lebih awal oleh lingkungan sekitar, terutama RT, tetangga, maupun tokoh masyarakat.
“Pengawasan komunitas harus diperkuat, karena merekalah yang paling dekat dengan dinamika keluarga sehari-hari,” ucapnya. Selasa (29/7/2025)
Peristiwa ini sendiri mengungkap kenyataan pahit. Korban terpaksa melarikan diri dengan cara melompat dari jendela, sebelum ditemukan warga dalam kondisi tangan terborgol.
Pelakunya, yang merupakan ayah kandung sendiri berinisial HE (41), mengaku kesal karena anaknya menjatuhkan sepeda motor milik tetangga.
Meskipun proses hukum kini telah ditangani oleh Polsek Sungai Pinang, Novan menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Ia telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Samarinda untuk meninjau langsung lokasi kejadian.
“Langkah strategis akan dibahas lebih lanjut, terutama terkait pelibatan RT dalam sistem deteksi dini. Ini bukan semata soal sanksi, tapi soal membangun ekosistem sosial yang peduli terhadap tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi terhadap masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara utuh apa yang tergolong kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Novan menilai persepsi masyarakat terhadap pola asuh juga perlu diperbarui. Masih ada anggapan bahwa kekerasan bisa menjadi bentuk didikan, padahal dampaknya bisa sangat membekas dan merusak masa depan anak.
“Ini bukan semata kasus kekerasan dalam keluarga, tapi juga cermin lemahnya literasi pengasuhan di masyarakat,” tegas Novan.
Ia pun mengajak agar kerja sama lintas sektor diperkuat, mulai dari pemerintah daerah, lembaga sosial, sekolah, hingga RT dan keluarga. Dengan begitu, pengawasan terhadap anak bisa dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban negara, tapi juga panggilan nurani masyarakat,” tutupnya. (Adv)





