DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Dua Raperda Strategis, APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan statmennya pada Rapat Paripurna. Sumber: Pribadi.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

Agenda rapat tersebut mencakup persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen-dokumen strategis pembangunan daerah. 

Adapun pembahasan terhadap kedua Raperda tersebut telah dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

“Keterpaduan antara DPRD dan pemerintah kota menjadi kunci agar dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta dapat diimplementasikan secara konkret dan terukur,” kata Helmi.

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menambahkan bahwa penyusunan dan pembahasan kedua Raperda telah mengikuti seluruh prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dia juga mengapresiasi kerja sama antara DPRD, pemerintah kota, serta tim hukum yang terlibat dalam proses tersebut.

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. 

Sementara itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah kota untuk lebih maksimal dalam mengelola aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa opini WTP tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan. 

Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui proses partisipatif.

“RPJMD ini adalah implementasi dari visi dan misi kepala daerah terpilih, dan menjadi fondasi bagi pembangunan lima tahun mendatang. Ini bukan akhir dari proses, melainkan titik awal dari perjalanan besar kita,” ungkap Andi Harun.

Adapun RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju” yang diwujudkan dalam akronim MAJU, Mandiri, Adil, ber-Jaya, dan Unggul. 

Visi ini merepresentasikan tekad untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang mampu mandiri dalam pembiayaan dan pembangunan, adil dalam pemerataan hasil, berprestasi, serta unggul dalam berbagai bidang.

“Kami berkomitmen menjalankan pembangunan yang berfokus pada keterbukaan, efektivitas, dan orientasi kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Samarinda,” tutupnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *