
Jakarta, Kaltimedia.com — Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia tetap berjalan meskipun menuai kritik dari berbagai kalangan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai tahap uji publik sebagai bagian dari proses penyusunan ulang narasi sejarah nasional.
Menurut Fadli, uji publik tersebut melibatkan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN), antara lain Universitas Andalas (Unand), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
“DPR sudah mulai melakukan uji publik di beberapa kampus, seperti Unand, Undip, dan Unhas,” kata Fadli dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/7/2025).
Sementara itu, Kementerian Kebudayaan sendiri baru akan memulai agenda uji publiknya pada bulan Juli 2025, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan secara resmi.
“Segera, uji publik dari kami dijadwalkan berlangsung bulan Juli ini,” ujar Fadli.
Namun, proyek penulisan ulang sejarah ini sejak awal telah memicu perdebatan tajam. Salah satu sorotan utama adalah indikasi dihilangkannya sejumlah bagian penting dalam sejarah Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Isu ini semakin memanas setelah pernyataan Fadli Zon terkait tragedi 1998. Dalam pernyataannya, ia menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, selama kerusuhan Mei 1998. Fadli menganggap informasi itu sebagai rumor yang tak tercatat dalam dokumen sejarah resmi.
Pernyataan tersebut sontak mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR dan pihak-pihak yang terlibat dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Presiden BJ Habibie. TGPF sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa kekerasan seksual memang terjadi pada masa itu, dengan korban yang sebagian besar adalah perempuan dari kelompok minoritas.
Setelah mendapat kritik luas, Fadli Zon akhirnya mengoreksi pernyataannya. Ia mengakui bahwa memang terjadi kekerasan seksual, namun menganggap istilah “massal” perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks data dan narasi sejarah.
Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menghapus atau mereduksi fakta sejarah, dan menegaskan komitmennya untuk menyusun sejarah secara objektif dan berdasarkan kajian akademik yang kuat.
Meski demikian, banyak pihak tetap menyerukan agar proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara transparan, melibatkan berbagai kelompok masyarakat, serta tidak mengabaikan fakta-fakta penting yang menjadi bagian dari sejarah kelam bangsa. (Ang)



