Diskusi Publik Soroti Ketidakjelasan Gratispol, BEM FISIP Unmul Buka Posko Pengaduan

Foto : Diskusi NGOPI di Teras Samarinda. Sumber : Istimewa.
Foto : Diskusi NGOPI di Teras Samarinda. Sumber : Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Program Gratispol atau bantuan pendidikan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan dalam sebuah diskusi publik yang diinisiasi oleh BEM FISIP Universitas Mulawarman (Unmul). Kegiatan ini digelar di Teras Samarinda pada Senin (30/6/2025), bekerja sama dengan Aliansi Diskusi dan Pokja 30.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Ketua Tim Transisi Gubernur Kaltim, H. Rusmadi, Anggota DPRD Kaltim Komisi IV, Sarkowi, perwakilan Disdikbud Kaltim, Surasa, hingga perwakilan Biro Kesra, Aji Vini, Sosiolog dan Dosen Unmul Sri Murliati, Budayawan Kaltim Romo Roedy, Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

Dalam forum ini, terungkap bahwa program Gratispol masih belum memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah minimnya informasi yang disampaikan secara jelas dan konsisten oleh pejabat publik, sehingga masyarakat kebingungan mengenai mekanisme serta syarat dan ketentuan program.

Program yang sebelumnya dikenal sebagai “Gratispol” ini ternyata telah berganti nama menjadi Bantuan Pendidikan untuk Perguruan Tinggi, sesuai dengan perubahan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, sosialisasi terhadap perubahan tersebut dinilai masih sangat kurang.

“Persoalan utama dalam implementasi Gratispol ini adalah kurangnya keterbukaan informasi. Masyarakat masih bingung, dan banyak yang merasa tidak tahu-menahu soal mekanisme serta syarat program,” ujar Nur Alif, Menteri Kastrat BEM FISIP Unmul, saat diwawancarai media pada Selasa (1/7).

Sebagai langkah konkret, BEM FISIP Unmul akan membuka Posko Pengaduan Gratispol untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. BEM juga mengajak organisasi daerah di seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa memperkuat partisipasi publik. Pemerintah harus diawasi agar janji-janji yang telah disampaikan tidak hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.

Mahasiswa Unmul lainnya, Arief Fadillah, juga menyoroti belum adanya kejelasan Peraturan Gubernur terkait Gratispol, serta pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan.

“Pergub Gratispol perlu melibatkan partisipasi publik. Masyarakat harus siap mengawal kebijakan pemerintah, terutama memastikan janji-janjinya benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Buyung Marajo dari Pokja 30 turut menegaskan bahwa hingga kini belum ada dasar hukum yang kuat terkait program Gratispol. Ia mengingatkan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban yang transparan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, misalnya anak pejabat, sementara masyarakat kurang mampu malah terpinggirkan,” tegasnya.

Sosiolog dan akademisi Unmul, Sri Murlianti, menyoroti potensi kesenjangan sosial yang bisa muncul bila program ini tidak memperhatikan kelompok rentan, seperti masyarakat dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“Anak-anak dari daerah terpencil butuh biaya lebih besar, seperti untuk kos dan makan. Saya pernah ke daerah tambang yang malah kekurangan sekolah, padahal kontribusinya besar bagi ekonomi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, mengakui bahwa pelaksanaan Gratispol belum menjangkau semua jenjang pendidikan secara merata.

“Saat ini masih dalam tahap refocusing, jadi bantuan untuk jenjang SMA baru dimulai dari kelas 10. Tapi kami siap menerima laporan untuk melakukan mitigasi dan evaluasi,” tuturnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *