Fadli Zon Ragukan Kebenaran Peristiwa Pemerkosaan Massal 1998, Tegaskan Tak Ada Bukti

Foto : Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sumber : Istimewa.
Foto : Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sumber : Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kembali menyoroti narasi sejarah terkait tragedi 1998. Dalam sebuah pernyataan di podcast YouTube IDN Times yang dikutip pada Jumat (13/6/2025), Fadli mengungkapkan keraguannya terhadap keberadaan bukti peristiwa pemerkosaan massal yang selama ini kerap dikaitkan dengan kerusuhan Mei 1998.

Menurut Fadli, isu tersebut selama ini lebih banyak beredar dalam bentuk cerita tanpa dukungan bukti konkret.

“Benarkah ada pemerkosaan massal? Siapa yang bilang? Tidak pernah ada buktinya. Itu hanya cerita yang terus bergulir tanpa dasar kuat. Coba tunjukkan, apakah ada di buku sejarah kita? Tidak ada,” ujarnya.

Ia menilai, rumor-rumor seperti itu tidak berkontribusi terhadap upaya penyelesaian masalah bangsa, justru bisa menjadi penghalang dalam membangun narasi sejarah yang mempersatukan.

“Saya sendiri pernah membantah hal itu, dan hingga kini tak ada yang bisa membuktikan. Yang kita butuhkan adalah sejarah yang mampu menyatukan bangsa, bukan menambah luka,” tegas Fadli.

Selain itu, Fadli juga menanggapi isu lama yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1998. Ia membantah keterlibatan Prabowo, dengan menekankan tidak adanya bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Terkait pencopotan Pak Prabowo dari militer waktu itu, bukan karena persoalan tanggung jawab atas penculikan. Keputusan pemberhentian dilakukan secara terhormat oleh Presiden BJ Habibie,” jelasnya.

Fadli juga menyampaikan bahwa proses penulisan buku sejarah nasional yang sedang digarap oleh kementeriannya kini telah mencapai sekitar 60 persen. Ia memastikan penulisan dilakukan secara objektif dan melibatkan para sejarawan serta akademisi secara independen.

“Saya sendiri belum membaca hasilnya sampai sejauh ini. Kami ingin menjaga independensi tim penulis. Setelah mencapai 70 atau 80 persen nanti, akan ada diskusi dan uji publik untuk memastikan transparansi,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *