DPRD Samarinda Ingatkan Penataan Permukiman Padat di Pusat Kota

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi.

Samarinda – Ketimpangan pembangunan di pusat kota Samarinda kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena minimnya infrastruktur, melainkan akibat tak tertanganinya kawasan permukiman padat yang kian semrawut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengingatkan, jika wajah kota tak hanya ditentukan oleh proyek-proyek besar, tetapi juga oleh seberapa layak lingkungan tempat tinggal warganya.

Dirinya juga, menilai bahwa perhatian pemerintah masih terlalu terfokus pada proyek fisik berskala besar, sementara kawasan padat penduduk di pusat kota seperti Samarinda Ilir dan Samarinda Kota terus terpinggirkan dari agenda penataan.

Ia menerangkan bahwa di balik gedung-gedung baru dan pasar yang direvitalisasi, tersembunyi kawasan hunian sempit yang minim akses sanitasi, rentan kebakaran, dan berisiko terhadap penyebaran penyakit. Kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan kualitas hidup yang semakin tajam.

“Pusat kota bukan hanya tempat belanja dan perkantoran. Di dalamnya ada ribuan warga yang tinggal dalam kondisi yang jauh dari layak. Ini harus jadi perhatian,” ujar Maswedi, pada Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, pembangunan yang hanya mementingkan tampilan kota tanpa memperbaiki kualitas hidup warga justru menciptakan paradoks. Di satu sisi kota terlihat modern, namun di sisi lain menyimpan problem sosial yang kompleks.

Ia mencontohkan, meskipun rehabilitasi Pasar Pagi berjalan baik, manfaatnya tidak akan maksimal jika permukiman kumuh di sekitarnya tetap dibiarkan tanpa penataan. Ketimpangan ini bukan hanya soal visual kota, tapi menyangkut keadilan pembangunan.

Dengan demikian Maswedi mendesak Pemerintah Kota melalui Disperkim dan PUPR untuk segera mulai menata kawasan padat secara sistematis. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah relokasi warga dari bantaran sungai untuk mengembalikan fungsi ekologis dan estetika wilayah tersebut.

DPRD, kata dia, akan memastikan agar alokasi anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 benar-benar memasukkan revitalisasi kawasan kumuh sebagai prioritas. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun tata kota yang inklusif dan berkelanjutan.

“Banyak yang berpikir kawasan kumuh hanya di pinggiran. Padahal pusat kota justru menyimpan banyak zona padat yang tidak tertata. Kalau ini terus dibiarkan, kesenjangan sosial akan makin parah,” jelasnya.

Maswedi menegaskan bahwa pembangunan yang adil bukan hanya tentang proyek monumental, tetapi juga soal keberpihakan pada warga yang tinggal di wilayah padat dan terpinggirkan.

“Oleh karena itu, DPRD terus mendorong agar revitalisasi kawasan kumuh dimasukkan dalam agenda prioritas pembangunan kota. Kolaborasi antara Disperkim dan PUPR sangat diperlukan untuk menciptakan tata kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *