
Samarinda – Rencana efisiensi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang diperkirakan dapat menghemat hingga Rp75 miliar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemaparan rinci terkait mekanisme pemangkasan anggaran dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Helmi menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan ini agar seluruh pihak, terutama masyarakat, dapat memahami ke mana dana yang dihemat akan dialokasikan. “Kami meminta Pemkot Samarinda segera memaparkan mekanisme efisiensi ini secara rinci. Sampai saat ini, kami masih menunggu data resmi dari setiap OPD yang terlibat,” ujar Helmi, Selasa (18/3/2025).
Langkah efisiensi ini difokuskan pada pengurangan 50 persen biaya perjalanan dinas dan pemangkasan 20 persen anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK). Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 sebesar Rp4,98 triliun, pemangkasan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
DPRD Samarinda, melalui Komisi II yang membidangi anggaran, berencana memulai pembahasan lebih lanjut dalam dua hari ke depan.
Helmi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar penghematan ini tidak hanya sekadar mengurangi anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa efisiensi ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kepentingan warga Samarinda,” tutupnya. (Adv/Df)